Reklamedapat diartikan sebagai segala bentuk promosi yang dilakukan untuk kepentingan bisnis dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Reklame biasanya berupa pesan visual, audio, maupun audio-visual yang ditampilkan secara publik melalui berbagai media, seperti poster, banner, neon box, billboard, dan media elektronik seperti radio dan televisi.
bertindakopportunistic, yaitu mengutamakan kepentingan pribadinya (Haris, 2004). Hubungan agen dan prinsipal di sektor pemerintah harus tetap pada tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat didasari peraturan-peraturan yang berlaku. Hal tersebut untuk mengurangi perilaku oportunistik antara agen dan prinsipal. 2.2 Teori Kontijensi
Jelaskantentang kebijakan sanering yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1959! SD kebijakan sanering merupakan kebijakan pemotongan nilai mata uang dengan tujuanmengurangi banyaknya mata uang yang beredar untuk kepentingan perbaikan keuangan dan perekonomian negara. Untuk mencapai tujuan tersebut, uang kertas Rp. 500,00 dan Rp. 1.