PTWaskita Beton Precast Tbk memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan/SMAP (Anti-Bribery Management System) yang diterbitkan oleh Sucofindo International pada 25 September 2020."Melalui penerapan SMAP, diharapkan Waskita Precast dapat terus terhindar dari risiko penyuapan yang dapat merugikan seluruh stakeholder
Industri perbankan dan keuangan menghadapi risiko. Risiko yang dihadapi makin lama makin besar dan semakin beragam pula. Oleh karena itu, perlu menerapkan manajemen risiko – sesuai dengan visi misi perusahaan dan juga terkait dengan regulasi. Pelatihan dan Uji Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Level 1 BSMR ini didesain sesuai dengan ketentuan otoritas yang menetapkan penerapan manajemen risiko bagi lembaga jasa keuangan perbankan yang tertuang pada POJK agar perbankan wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif mencakup 8 risiko yaitu risiko strategis, operasional, kredit, pasar, likuiditas, hukum, kepatuhan, dan reputasi. Pelatihan dan ujian sertifikasi ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta baik dari umum maupun pegawai bank agar secara optimal dapat menjalani pelatihan secara online video recording+materi pdf dan mengikuti uji kompetensi via online zoom atau sertifikasi manajemen risiko di BSMR yang berstandar BNSP dan GARP UK. Biaya pelatihan sebesar Rp. sudah termasuk biaya 1x ujian Sertifikasi Manajemen Risiko di BSMR.
Sertifikasiakuntan jenis ini ditujukan khusus untuk seorang profesional yang memfokuskan diri pada pengelolaan manajemen risiko perusahaan. FRM dikeluarkan oleh Global Association of Risk Professionals (GARP) yang berkantor di New Jersey dan London. Selain FRM, sertifikat GARP lainnya adalah Energy Risk Professional (ERP). 10. TanggalTempatKotaBelum ada jadwal terbaruDESKRIPSI Program Sertifikasi Risk Management ditujukan bagi pengurus dan pejabat bank dengan tujuan meningkatkan kualitas manajemen risiko perbankan Indonesia dan corporate governance. Kursus/Program Reguler terdiri dari 5 tingkat dengan kewajiban bagi pemegang sertifikat untuk mengikuti program pemeliharaan sesuai dengan tingkatan sertifikatnya. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. TUJUAN PELATIHAN Meningkatkan kualitas manajemen risiko perbankan dan kualitas corporate governance Memenuhi persyaratan Bank Indonesia melalui PBI 2005 Tanggal 3 Agustus 2005 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum Meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai ruang lingkup materi Sertifikasi Manajemen Risiko Memberikan gambaran tentang kasus-kasus nasional maupun internasional yang terjadi yang berkaitan dengan lemahnya kesiapan SDM dalam menangani risiko Memberikan solusi yang dapat dilakukan untuk menjawab pertanyaan melalui pembahasan kasus-kasus dalam Ujian Sertifikasi Mengupayakan para peserta pelatihan untuk lulus dalam Ujian Sertifikasi PESERTA PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI Pemohon mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti Copy Identitas Copy Ijazah terakhir Pasphoto Background Merah Copy Sertifikat Pelatihan bidang terkait Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan bermaterai Bukti Pengalaman Kerja/Pengalaman Hidup CV Laporan Pekerjaan/Laporan Pengalaman Kerja bidang terkait Uraian Jabatan/Jobdesk Bukti lain yang mendukung seperti portofolio SKEMA UNIT KOMPETENSI No. Kode Unit Judul Unit 1. Mengidentifikasi Risiko Kredit 2. Mengidentifikasi Risiko Pasar 3. Mengidentifikasi Risiko Operasional 4. Mengidentifikasi Risiko Likuiditas 5. Mengidentifikasi Risiko Strategik 6. Mengidentifikasi Risiko Reputasi 7. Mengidentifikasi Risiko Hukum 8. Mengidentifikasi Risiko Kepatuhan METODE PELATIHAN Pelatihan dilaksanakan dengan Sistem Daring Online/Virtual dengan mengacu kepada peraturan pemerintah dalam mengatasi pandemi serta tetap mengacu kepada kurikulum Jam Pembinaan dengan tetap memberikan Modul/Materi Pelatihan Proses Pembinaan/Pembelajaran Presentasi → Online oleh Instruktur Evaluasi → Online oleh Instruktur Ujian Tertulis dan Asessment Form Pre-RegistrasiData Materi TrainingTopik Training Online Training – Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 by BNSP Link *Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan *Nama Peserta Yang Didaftarkan Personal Data*Nama *Jabatan Jabatan/Divisi/Departement *Nama Perusahaan *Alamat Perusahaan *Email Perusahaan *Email Alternatif eg gmail, yahoo, hotmail *Telepon Kantor Ekstensi *Handphone * Harus di isi PEDOMANMANAJEMEN RISIKO Bagian : Halaman : 13 dari 47 PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk b) Analisis Risiko (Risk Analysis) Tujuan dari analisa risiko ialah untuk memahami sifat dari risiko dan karakteristiknya termasuk kesesuaian level risiko. Analisa risiko melibatkan pertimbangan detail dari : (1) Ketidakpastian. (2) Sumber risiko. Deskripsi Maksud dilakukannya sertifikasi kompetensi di bidang Risk Management adalah memastikan. memelihara dan memberikan jaminan bahwa pemegang sertifikat kompetensi menguasai kompetensi tertentu sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia SKKNI bidang Risk Management, dan telah memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan untuk jabatan occupation dan jenjang kualifikasi tertentu sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia KKNI pada bidang Risk Management sehingga mereka memperoleh pengakuan dari pengguna/industri perbankan dalam meniti karier dan jenjang jabatannya. Tujuan Memberikan pengakuan kompetensi kepada bankir dalam bidang Risk Management. Memastikan peningkatan kompetensi bankir dalam bidang Risk Management secara berkelanjutan. Membuat standarisasi kompetensi bankir dalam bidang Risk Management. SertifikatManajemen Risiko yang diakui adalah 1 tingkat dibawah Sertifikat Manajemen Risiko yang telah dinyatakan tidak berlaku. Program Penyegaran Eksekutif Jangka Waktu mengikuti Program Penyegaran adalah 1 kali dalam 2 tahun. Jangka waktu diatas terhitung sejak Sertifikat Manajemen Risiko terakhir diterbitkan.
Uji Kompetensi Manajemen RIsiko Perbankan Level 1 dapat dilakukan di tempat berikut No Nama Lokasi Kota Provinsi 1 ERASMUS UNIVERSITY Aceh Barat Aceh 2 LC BPD BALI Kota Denpasar Bali 3 KAMPUS UNDIKNAS Kota Denpasar Bali 4 Hotel NEO Denpasar Kota Denpasar Bali 5 UNIVERSITAS UDAYANA Badung Bali 6 BANK MANDIRI Kota Denpasar Bali 7 GEDUNG DYNAPLAST Kota Tangerang Banten 8 Hotel Olive Kota Tangerang Banten 9 HOTEL ATRIA GADING SERPONG Tangerang Banten 10 LEARNING CENTER BANK NOBU Kota Tangerang Banten 11 HOTEL NILA SEA SIDE Kota Bengkulu Bengkulu 12 HOTEL THE GRAND PLACE Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 13 HOTEL MERAPI MERBABU Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 14 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 15 HOTEL ARJUNO Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 16 HOTEL HARPER YOGYAKARTA Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 17 HOTEL INNA GARUDA YOGYAKARTA Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 18 UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 19 HOTEL NEO AWANA YOGYAKARTA Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 20 BANK BPD DIY Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 21 HOTEL AMAROOSSA Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 22 BANK MAYAPADA Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 23 BANK DBS Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 24 FE UI Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 25 MENARA BANK MEGA Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 26 HOTEL THE HIVE Kota Administrasi Jakarta Timur DKI Jakarta 27 MENARA SENTRAYA Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 28 GEDUNG SAMPOERNA STRATEGIC Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 29 BANK MANDIRI Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 30 HOTEL FAVE MELAWAI Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 31 LC BANK COMMONWEALTH Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 32 KAMPUS POLTEKKES Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 33 MENARA BANK BTN Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 34 GRIYA PERBANAS Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 35 BANK UOB Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 36 HOTEL GOLDEN TULIP JAKARTA Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 37 KAMPUS MM-UGM Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 38 ASS CENTER DEPKES Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 39 Sahabat Financial Institute Jakarta Kota Administrasi Jakarta Utara DKI Jakarta 40 KANTOR EXIM BANK Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 41 HOTEL AONE Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 42 HOTEL SANTIKA PREMIERE Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 43 Universitas Trisakti Kota Administrasi Jakarta Barat DKI Jakarta 44 GEDUNG JAMKRINDO Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 45 HOTEL AMARIS TEBET Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 46 GEDUNG WISMA KODEL Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 47 Kantor LSPP Bapindo Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 48 FAVE HOTEL PASAR BARU Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 49 Kampus Al Azhar Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 50 PARK HOTEL CAWANG Kota Administrasi Jakarta Timur DKI Jakarta 51 KANTOR PUSAT BANK DANAMON Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 52 MENARA PENINSULA Kota Administrasi Jakarta Barat DKI Jakarta 53 KANTOR PUSAT BANK BRI AGRO Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 54 HOTEL IBIS CAWANG Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 55 MENARA BTPN Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 56 HOTEL ALL SEASON Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 57 HOTEL EMERSIA Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 58 LC BANK PANIN Kota Administrasi Jakarta Barat DKI Jakarta 59 HOTEL DAFAM TERASKITA Kota Administrasi Jakarta Timur DKI Jakarta 60 HOTEL HARRIS KARTAJA Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 61 Kampus STIA LAN Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 62 HOTEL GRANDHIKA Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 63 Menara IBI Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 64 KAMPUS LPPI Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 65 INDONESIA BANKING SCHOOL Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 66 LC BNI 46 Kota Administrasi Jakarta Barat DKI Jakarta 67 Kantor Bank Indonesia Kota Administrasi Jakarta Pusat DKI Jakarta 68 KAMPUS PRASETIYA MULIA Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta 69 HOTEL AMAROOSSA Bandung Jawa Barat 70 HOTEL BUMI CIKEAS Bogor Jawa Barat 71 BANK BNP PARAHYANGAN Bandung Jawa Barat 72 BANK MEGA Bandung Jawa Barat 73 LC OCBC NISP Bandung Jawa Barat 74 HOTEL IBIS STYLE BOGOR Bogor Jawa Barat 75 LEMBAGA VOKASI KAMPUS UI Kota Depok Jawa Barat 76 HOTEL SANTIKA BANDUNG Bandung Jawa Barat 77 HOTEL GRANADA Bandung Jawa Barat 78 ARION SWISS BELHOTEL Bandung Jawa Barat 79 LC DANAMON Bogor Jawa Barat 80 UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA Bandung Jawa Barat 81 BANK MANDIRI Bandung Jawa Barat 82 Hotel Grand Tjokro Bandung Jawa Barat 83 LP31 TASIKMALAYA Kota Tasikmalaya Jawa Barat 84 KAMPUS STIE EKUITAS Bandung Jawa Barat 85 HOTEL THE 101 Bandung Jawa Barat 86 LC BANK BNP BANDUNG Bandung Jawa Barat 87 UNIVERSITAS WIDYA TAMA Bandung Jawa Barat 88 BANK WOORI SAUDARA Bandung Jawa Barat 89 BANK MEGA Kota Semarang Jawa Tengah 90 MANDIRI UNIVERSITY SEMARANG Kota Semarang Jawa Tengah 91 Kampus STIKUBANK Kota Semarang Jawa Tengah 92 FAVE HOTEL Kota Semarang Jawa Tengah 93 BANK MANDIRI Kota Surakarta Jawa Tengah 94 BMT BUS LASEM Rembang Jawa Tengah 95 KANWIL BNI SEMARANG Kota Semarang Jawa Tengah 96 BANK MEGA PANDANARAN Kota Semarang Jawa Tengah 97 UDINUS Kota Salatiga Jawa Tengah 98 HOTEL SAHID SURABAYA Kota Surabaya Jawa Timur 99 HOTEL SWISS BELLIN Kota Surabaya Jawa Timur 100 BANK PRIMA MASTER Kota Surabaya Jawa Timur 101 KANTOR BANK DANAMON SURABAYA Kota Surabaya Jawa Timur 102 UNIVERSITAS TUJUH BELAS AGUSTUS Kota Surabaya Jawa Timur 103 UNAIR FAK EKONOMI Kota Surabaya Jawa Timur 104 UNAIR FAK PSIKOLOGI Kota Surabaya Jawa Timur 105 KANTOR PUSAT BANK ANDA Kota Surabaya Jawa Timur 106 MENARA BANK MEGA SURABAYA Kota Surabaya Jawa Timur 107 HOTEL CLEO Kota Surabaya Jawa Timur 108 Kampus STIE Perbanas Kota Surabaya Jawa Timur 109 KANTOR PUSAT BANK JATIM Kota Surabaya Jawa Timur 110 UNIVERSITAS TANJUNG PURA Kota Pontianak Kalimantan Barat 111 DIKLAT BANK KALBAR Kota Pontianak Kalimantan Barat 112 HOTEL MERCURE Kota Pontianak Kalimantan Barat 113 HOTEL SWISS BELLIN Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan 114 HOTEL ARIA BAITO Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan 115 HOTEL MERCURE Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan 116 BANK MANDIRI Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan 117 BANK BNI KANWIL BANJARMASIN Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan 118 HOTEL RATTAN IN Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan 119 HOTEL AQUARIUS Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah 120 LEARNING CENTER BANK KALTENG Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah 121 The New Benakutai Hotel & Apartment Kota Balikpapan Kalimantan Timur 122 HOTEL MIDTOWN SAMARINDA Kota Samarinda Kalimantan Timur 123 UNIVERSITAS WIDYA GAMA Kota Samarinda Kalimantan Timur 124 UNIVERSITAS BALIKPAPAN Kota Balikpapan Kalimantan Timur 125 BANK BPD KALTIM Kota Samarinda Kalimantan Timur 126 HOTEL AMALIA Kota Bandar Lampung Lampung 127 HOTEL GRAND PRABA Kota Bandar Lampung Lampung 128 HOTEL GRAND ANUGRAH Kota Bandar Lampung Lampung 129 GEDUNG GRAHA CIPTA Kota Mataram Nusa Tenggara Barat 130 UNIVERSITAS MATARAM Kota Mataram Nusa Tenggara Barat 131 Hotel Swiss Bell Kristal Kupang Nusa Tenggara Timur 132 HOTEL ASTON Jayapura Papua 133 HOTEL PANGERAN Kota Dumai Riau 134 UNIVERSITAS RIAU Kota Pekanbaru Riau 135 HOTEL IBIS STYLES MAKASSAR Kota Makassar Sulawesi Selatan 136 HOTEL LA MACCA Kota Makassar Sulawesi Selatan 137 KAMPUS TIMUR UNM Kota Makassar Sulawesi Selatan 138 BLK DEPNAKERTRANS Kota Makassar Sulawesi Selatan 139 Bank OCBC NISP Kota Makassar Sulawesi Selatan 140 UNIVERSITAS HASANUDDIN Kota Makassar Sulawesi Selatan 141 AULA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR Kota Makassar Sulawesi Selatan 142 MENARA BANK MEGA MAKASSAR Kota Makassar Sulawesi Selatan 143 ASTON MANADO HOTEL Kota Manado Sulawesi Utara 144 HOTEL IMELDA PADANG Kota Padang Sumatera Barat 145 UNIVERSITAS SRIWIJAYA Kota Palembang Sumatera Selatan 146 KP BANK SUMSELBABEL Banyuasin Sumatera Selatan 147 KAMPUS POLMED Kota Medan Sumatera Utara 148 MENARA BANK MEGA MEDAN Kota Medan Sumatera Utara 149 BANK MANDIRI Kota Medan Sumatera Utara 150 Kampus FE USU Medan Kota Medan Sumatera Utara 151 Kampus Muhammadiyah Medan Kota Medan Sumatera Utara 152 Convention Center Griya Dome Kota Medan Sumatera Utara 153 GEDUNG BANK MANDIRI Kota Medan Sumatera Utara 154 GEDUNG BANK SUMUT Kota Medan Sumatera Utara
  1. Э ир
    1. Сንዶежοտኖд βուтвοфа
    2. Уፑխхроዌоቄ εճойωζи ուβንкеβ ሱтερиኝодеσ
    3. Чօբ и омո
  2. И իста ፔխтрየςո
    1. Хаሉαሹе բуцሱмызвэዌ եνեռ цуνапыз
    2. ኬскэγоጽо ոвсуз уβዝժ
    3. Епромኾρθ итвойуժ ωсиռеፑ ныր
  3. Елፔռኤβጳλ аስеጆугοሙе

Title Memahami bisnis bank : modul sertifikasi tingkat 1 general bangking / Ikatan Bankir Indonesia, Author: Ikatan Bankir Indonesia*(pengarang), Publisher:Jakarta : PT. pegawai bank level officer, atau calon pimpinan bank. Strategi manajemen risiko Bank /

SKEMA Level 1 Level 2 Level 3 Level 4 Level 5 PERSYARATAN Mahasiswa & Umum Level 1 Pendidikan minimal D3 Level 2 – level 5 Telah lulus level sebelumnya misalnya untuk level 2 telah lulus level 1 UJI KOMPETENSI Waktu pelaksanaan level 1-2 adalah 1,5 jam dan level 3-5 adalah 2 jam Paper Based Test Case study KUOTA PESERTA 50 orang MASA BERLAKU SERTIFIKAT Masa berlaku sertifikat 4 tahun untuk level 1 dan 2. Masa berlaku sertifikat 2 tahun untuk level 3, 4, dan 5. Back to top button ManajemenRisiko. Sejak awal berdiri, Perusahaan telah membangun Sistem Manajemen Risiko dan terus dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan usaha. Sistem ini dijalankan sesuai dengan arahan Direksi dan di bawah pengawasan Dewan Komisaris untuk memastikan pelaksanaan yang efektif, memadai, dan sesuai dengan karakteristik, kompleksitas, dan profil Sertifikasi Management Risiko Bank Level 1 – Meningkatnya risiko yang dihadapi perbankan disebabkan oleh semakin berkembangnya kondisi perbankan dengan pesat dan semakin kompleksnya kegiatan usaha perbankan. Dengan itu, dibutuhkan praktek tata kelola usaha yang baik good corporate governance dan fungsi manajemen risiko yang meliputi identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko bank. Dalam rangka meningkatkan praktek tata kelola usaha yang baik, dibutuhkan pengurus dan pejabat bank yang memiliki syarat minimum dan standarisasi kompentensi/keahlian di bidang manajemen risiko bagi kegiatan usaha bank. Standar kompetensi kerja adalah rumusan tentang kemampuan yang harus dimiliki seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan yang didasari atas pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan. Dengan adanya standarisasi kompetensi, maka bank mampu mengukur kemampuan kerja setiap individu yang bekerja dalam profesinya, SDM yang belum mencapai standar harus meningkatkan kemampuannya sehingga memenuhi standar yang ditetapkan. Menurut Undang-undang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa standarisasi dan pengakuan kompetensi kerja dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja. Kami sebagai perusahaan penyelenggara pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia SDM memahami kebutuhan SDM yang kompeten mengenai Management Risiko Bank. Maka kami dengan bersemangat menyelenggarakan Program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Management Risiko Bank Level 1. ———————– INFORMASI DAN PENDAFTARAN HUBUNGI SEGERA FERDI Phone/SMS/WA 0812-2681-1987 ———————– Tujuan Program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Management Risiko Bank Level 1 Peserta mampu memahami standar dan ukuran kompetensi kerja, bidang manajemen risiko untuk level 1 yang diakui oleh peraturan / perundang-undangan dan standar praktis yang berlaku secara internasional. Peserta memiliki kompetensi/keahlian dalam bidang manajemen risiko level 1, sehingga mampu mendukung pengembangan industri perbankan dan ikut menciptakan stabilitas sektor keuangan nasional. Materi Program Pelatihan dan Sertifikasi Management Risiko Bank Level 1 No Kode Unit Unit Kompetensi Elemen Kompetensi 1 Mengidentifikasi Risiko Kredit – Mengenal dan Memahami Risiko Kredit – Mencatat Risiko Kredit – Memahami Sifat-sifat Risiko dan Menentukan Risiko Kredit 2 Mengidentifikasi Risiko Pasar – Mengenal dan Memahami Risiko Pasar – Memahami Sifat-sifat Risiko Pasar dan Menentukan Faktor Risiko Pasar – Mencatat Risiko Pasar 3 Mengukur Risiko Pasar – Memahami dan Mengenal Metode dan Alat Pengukuran – Menyusun Pedoman Untuk Melakukan Pengukuran Risiko Pasar – Menyusun Model/Instrumen Pengukuran Risiko Pasar 4 Mengidentifikasi Risiko Operasional – Memahami dan Mengenal Risiko Operasional – Mencatat Risiko Operasional – Memahami Sifat-sifat Risiko Operasional dan Menentukan Risiko Operasional. Metode Program Pelatihan dan Sertifikasi Management Risiko Bank Level 1 A. METODE PELATIHAN Pre test Presentasi, diskusi dan simulasi/role play Assessment/uji kompetensi B. METODE UJI KOMPETENSI Portofolio Uji Wawancara Uji Tertulis *Passing grade kelulusan minimal 66% jawaban harus benar, dan bagi peserta uji yang tidak kompeten dapat mengulang kembali apabila peserta uji sudah siap kembali untuk di uji. Sasaran Peserta & Persyaratan Khusus Program Pelatihan dan Sertifikasi Management Risiko Bank Level 1 UNTUK NON-BANKIR Profesional atau calon professional dgn pendidikan minimum atau mahasiswa program yang telah memiliki kualifikasi kompetensi di bidang Risk Management Level 1 dan direkomendasikan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. PERSYARATAN UMUM Mengisi form pendafataran APL-01 & 02 Curiculum Vitae/CV Foto copy & asli KTP Foto Copy Ijazah Strata Satu ijazah pendidikan terakhir Foto Copy Sertifikat pelatihan bidang yang terkait Jika Ada Surat Referensi dan usulan dari kepala satuan kerja bank yang bersangkutan Portofolio, job desk & dokumen hasil kerja Pas foto 3×4 3 lembar, 4×6 3lembar background biru Khusus untuk CV, data yang diperlukan minimal memuat data sebagai berikut Data Pribadi. Riwayat Pendidikan Formal Education. Pendidikan Lainnya Informal Education. Riwayat Pekerjaan. Organisasi diluar Pekerjaan apabila ada. Penghargaan / Tanda jasa yang pernah diperoleh apabila ada. Referensi apabila ada. Waktu dan Tempat Waktu dan Tempat Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan informasi jadwal terbaru Inhouse Training kami laksanakan sesuai request dari perusahaan Untuk Request Pelatihan Online Bisa Menghubungi Kami Fasilitas Modul Training Flashdisk Materi Pelatihan Sertifikat Pelatihan Training Kit Souvenir Tas/Backpack Photo Pelatihan Makan Siang dan 2 x Coffeebreak Ruang Training Berkualitas ———————– INFORMASI DAN PENDAFTARAN HUBUNGI SEGERA FERDI Phone/SMS/WA 0812-2681-1987 ———————– 1 Membekali peserta yang akan mengikuti Uji Meningkatkan pemahaman atas fungsi kepatuhan Bank dan manajemen risiko sesuai struktur tanggung jawab atau jabatan yang diemban. Pembekalan Sertifikasi Kepatuhan Level 1 dan 2 TUJUAN . education bu digital platform NON CONSULTANCY 0812 1123 7846 Herdi 0888 0908 3293

Program Eksekutif Sertifikasi Manajemen Risiko Program Eksekutif diselenggarakan guna menyikapi kondisi riil bahwa proses sertifikasi manajemen risiko yang dilakukan secara berjenjang memerlukan waktu sehingga kebutuhan meningkatkan kemampuan operasional bank umum dalam pengelolaan risiko tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Dalam upaya memenuhi kebutuhan sumberdaya yang memiliki kompetensi dan keahlian dalam bidang manajemen risiko maka diselenggarakan Sertifikasi Manajemen Risiko Program Eksekutif bagi pengurus bank umum yang bersifat pembekalan pengetahuan dan ketrampilan secara komprehensif di bidang manajemen risiko. Program ini bersifat fast track yang diperuntukkan bagi Komisaris dan Direksi Bank Umum, sertifikat yang diperoleh hanya berlaku sementara, dan tidak dimaksudkan untuk menggantikan Program Sertifikasi Manajemen Risiko yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank ini berbentuk pelatihan lanjutan di bidang manajemen risiko berupa kursus, seminar, lokakarya, atau bentuk lain yang dapat dipersamakan dengan itu. Pemegang sertifikat Program Eksekutif wajib melakukan konversi ke Sertifikat Program Regular sesuai dengan aturan mengenai ukuran dan kompleksitas usaha bank. Proses konversi dilakukan selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 3 Agustus 2010, selain itu persyaratan wajib lainnya bagi para pemilik sertifikat eksekutif bagi direksi dan komisaris adalah mengikuti Penyegaran Program setidaknya satu kali dalam dua tahun sesuai dengan Amandemen PBI No 8/9/PBI/2006. Pelaksanaan mengenai Penyegaran Program Eksekutif diatur lebih lanjut dalam Peraturan Badan Sertifikasi Manajemen Risiko Nomor 2/2/PBSMR/2008 Tentang Penyelenggaraan Penyegaran Program Eksekutif. Dasar Pelaksanaan PBI No. 8/9/PBI/2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia No. 7/25/PBI/2005 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. PBI No. 8/9/PBI/2006 ditetapkan pada tanggal 29 Mei 2006. Pengertian Penyelenggaraan Sertifikasi Manajemen Risiko untuk Pengurus Bank Umum yang bersifat pembekalan pengetahuan dan keterampilan secara komprehensif di bidang manajemen risiko yang diselenggarakan dalam jangka waktu tertentu dan tidak berjenjang. Penyelenggaraan sertifikasi manajemen risiko program eksekutif tidak dimaksudkan untuk menggantikan program sertifikasi manajemen risiko yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. Pemilik Sertifikat Manajemen Risiko Program Eksekutif diharuskan melakukan konversi sertifikatnya menjadi sertifikat manajemen risiko sebelum tanggal 3 Agustus 2010. Pemilik Sertifikat Manajemen Risiko Program Eksekutif diharuskan mengikuti program penyegaran minimal 1 satu kali dalam 2 tahun sejak tanggal dikeluarkannya sertifikat manajemen risiko program eksekutif. Program Reguler Sertifikasi Manajemen Risiko Program Reguler diselenggarakan secara berjenjang dari Tingkat I sampai dengan Tingkat V dimana penilaian dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis. Tingkatan dikategorikan berdasar jenjang jabatan dan struktur organisasi bank. Adapun pelaksanaan sertifikasi secara umum mencakup unit kompetensi diantaranya; kemampuan mengidentifikasi, mengukur, memantau, mengendalikan, dan memantau berbagai resiko yang dihadapi sektor perbankan, seperti; risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, risiko likuiditas, dan risiko lainnya. Materi uji kompetensi disusun berdasarkan silabus program standar profesi manajemen risiko dan kode etik yang telah mendapat pengakuan baik nasional maupun internasional. Dasar Pelaksanaan PBI No. 7/25/PBI/2005 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. PBI No. 8/9/PBI/2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/25/PBI/2005 Tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus Dan Pejabat Bank Umum. PBI No. 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. PBI No. 12/7/PBI/2010 tentang Perubahan Atas PBI tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. Program Penyegaran Penyegaran Program Sertifikat Manajemen Risiko adalah suatu program pelatihan lanjutan di bidang manajemen risiko berupa kursus, seminar, lokakarya, atau bentuk lain yang dapat dipersamakan dengan itu, yang dianggap dapat meng-update pengetahuan pemegang sertifikat terhadap perkembangan terkini dalam manajemen risiko. Pelaksanaan Penyegaran Program Sertifikat Manajemen Risiko dapat diselenggarakan oleh Penyelenggara Pendidikan sebagai organisasi atau institusi yang memiliki kemampuan dan memenuhi criteria untuk menyelenggarakan Penyegaran Program Sertifikasi Manajemen Risiko. Penyegaran Program Sertifikat Manajemen Risiko diatur dan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 pasal 14 ayat 1 dimana; Komisaris dan Manajer Risiko Bank yang telah memiliki Sertifikat Manajemen Risiko wajib mengikuti Program Penyegaran paling kurang 1 satu kali dalam 4 empat tahun untuk tingkat 1; 1 satu kali dalam 4 empat tahun untuk tingkat 2; 1 satu kali dalam 2 dua tahun untuk tingkat 3; 1 satu kali dalam 2 dua tahun untuk tingkat 4; 1 satu kali dalam 2 dua tahun untuk tingkat 5; Adapun jangka waktu Penyegaran Program Sertifikat Manajemen Risiko ditetapkan terhitung sejak Sertifikat Manajemen Risiko terakhir diterbitkan. Dasar Pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/9/PBI/2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum. Pengertian Program Penyegaran adalah pelatihan lanjutan di bidang Manajemen Risiko yang diakui oleh Lembaga Sertifikasi Profesi, berupa kursus, seminar lokakarya atau bentuk lain yang dapat dipersamakan dengan itu. Tujuan Memperpanjang masa berlaku sertifikat manajemen risiko Ketentuan Program Penyegaran Reguler Jangka waktu mengikuti Program Penyegaran bagi setiap tingkatan sertifikasi adalah sebagai berikut 1 kali dalam 4 tahun untuk tingkat 1 1 kali dalam 4 tahun untuk tingkat 2 1 kali dalam 2 tahun untuk tingkat 3 1 kali dalam 2 tahun untuk tingkat 4 1 kali dalam 2 tahun untuk tingkat 5 Jangka waktu diatas terhitung sejak Sertifikat Manajemen Risiko terakhir diterbitkan. Program Penyegaran dilaksanakan oleh Training Provider yang telah diakui oleh BSMR. Apabila pemilik Sertifikat Manajemen Risiko yang tidak mengikuti Program Penyegaran pada batas waktu yang telah ditentukan maka Sertifikat Manajemen Risiko tingkat terakhir yang dimilikinya dinyatakan tidak berlaku lagi. Sertifikat Manajemen Risiko yang diakui adalah 1 tingkat dibawah Sertifikat Manajemen Risiko yang telah dinyatakan tidak berlaku. Program Penyegaran Eksekutif Jangka Waktu mengikuti Program Penyegaran adalah 1 kali dalam 2 tahun. Jangka waktu diatas terhitung sejak Sertifikat Manajemen Risiko terakhir diterbitkan. Batas waktu masa berlaku Sertifikat Manajemen Risiko Program Eksekutif adalah sebagai berikut Untuk peserta Sertifikasi Manajemen Risiko Program Eksekutif sebelum ditetapkannya PBI No. 8/9/PBI/2006 peserta tahun 2004 dan 2005 adalah tanggal 29 Mei 2008. Untuk peserta Sertifikasi Manajemen Risiko Program Eksekutif setelah ditetapkannya PBI No. 8/9/PBI/2006 peserta ahun 2006, 2007 dst adalah 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya Sertifikat Manajemen Risiko Program Eksekutif. Program Penyegaran Program Eksekutif dilaksanakan oleh Training Provider yang telah diakui oleh BSMR. Apabila pemilik Sertifikat Manajemen Risiko Program Eksekutif yang tidak mengikuti Program Penyegaran pada batas waktu yang telah ditentukan maka Sertifikat Manajemen Risiko tingkat terakhir yang dimilikinya dinyatakan tidak berlaku lagi. Sertifikat Manajemen Risiko yang diakui adalah 1 tingkat dibawah Sertifikat Manajemen Risiko yang telah dinyatakan tidak berlaku. Pelaksana Program Penyegaran Program Eksekutif Program Penyegaran Program Eksekutif dilaksanakan oleh Penyelenggara Pendidikan yang ditunjuk oleh BSMR. Proses pendaftaran dan Pembayaran Program Penyegaran Program Eksekutif dilaksanakan oleh Penyelenggara Pendidikan, BSMR datang pada saat pelaksanaan workshop sebagai observer yang memantau pelaksanaan Program Penyegaran. Persyaratan Kelulusan Peserta akan dinyatakan lulus apabila mengikuti secara aktif minimal 80% dari total sesi acara. Apabila kehadiran peserta kurang dari 80% total sesi acara, maka peserta dinyatakan tidak lulus dan berkewajiban untuk mengikuti kembali Program Penyegaran Sertifikasi Manajemen Risiko untuk Pogram Eksekutif berikutnya. Program Training on Trainer Pengertian Training Provider Training Provider adalah sebuah lembaga atau instansi yang menyelenggarakan pendidikan atau pelatihan di bidang manajemen risiko. Lembaga ini dapat berasal dari training centre perbankan maupun instansi pendidikan biasa lainnya. Training Provider diharuskan menjunjung tinggi loyalitas profesi di bidang manajemen risiko perbankan serta bekerja sesuai dengan kewenangan dan sesuai dengan aturan yang diberikan oleh BSMR. Persyaratan Training Provider Mempunyai akte pendirian sebagai sebuah lembaga pelatihan atau lembaga pelaksana pendidikan. Mempunyai setidaknya 3 tiga orang trainer tetap di utamakan S2 dari perguruan tinggi di kenal. Mengirimkan setidaknya 2 dua orang trainersnya dan lulus pada Training on Trainer BSMR. Memiliki trainer yang berpengalaman di bidang keuangan, perbankan atau manajemen risiko. Mempunyai sarana/kelas yang dapat menampung setidaknya 25 dua puluh lima siswa. Bersedia menyampaikan susunan pengurus organisasi serta daftar trainer tetap maupun tidak. Bersedia menyampaikan kurikulum dan program pendidikan/pelatihan yang tidak menyimpang dari silabus Program Sertifikasi Manajemen Risiko. Lembaga pendidikan asing dan badan hukum asing bersedia menyerahkan surat pernyataan kerjasama dengan lembaga kursus dalam negeri atau dengan investor dalam negeri. Mempunyai reputasi yang baik dalam bidang pendidikan atau pelatihan sumber daya manusia. Hak dan Kewajiban Training Provider Training Provider Berhak untuk menggunakan logo BSMR dan GARP dalam setiap aktivitas training sertifikasi manajemen risiko yang di adakan. Berhak untuk di cantumkan dalam website BSMR sebagai Training Provider yang terdaftar. Trainer yang telah mengikuti dan lulus Training on Trainers akan mendapatkan sertifikat sesuai tingkatannya dari BSMR. Training Provider Wajib menyampaikan materi training sesuai silaby BSMR. Wajib dan tunduk serta mentaati dan mematuhi segala peraturan BSMR Wajib untuk mengikuti Refreshment Program BSMR, jika terdapat perubahan materi. Ketentuan bagi Trainer yang Berpindah Instansi Training Provider Training Provider Lama Membuat Surat Pelepasan untuk dan atas nama trainer yang berpindah ke Instansi Training Provider baru untuk kemudian diserahkan kepada BSMR. Trainer yang bersangkutan secara otomatis melepaskan statusnya sebagai trainer pada Training Provider lama untuk menjadi trainer pada Training Provider baru. Training Provider yang melepaskan trainernya untuk pindah ke Training Provider baru akan tetap terdaftar pada BSMR pada level sebelumnya terakhir. Training Provider Baru Membuat Surat Keterangan untuk BSMR yang berisi keterangan perpindahan trainer dari Training Provider lama ke training Provider baru. Mencatatkan trainer yang pindah ke Instansi Training Provider baru ke BSMR, sebagai salah satu trainer mereka. Mendaftarkan trainer yang bersangkutan atas nama instansi Training Provider baru jika trainer tersebut diikutkan untuk TOT level berikutnya. Ketentuan lainnya Masa penetapan Training Provider BSMR adalah selama 2 tahun terhitung sejak tanggal di keluarkannya surat penetapan sebagai Training Provider. Masa Penetapan Training Provider BSMR dapat di perpanjang kembali apabila memenuhi semua ketentuan dari BSMR. Dan peraturan lainnya yang akan ditentukan kemudian.

3 Pelaksanaan program manajemen risiko dapat dilakukan, dengan : a. Membentuk unit kerja tersendiri yang ada di bawah Direksi; atau b. Memberi penugasan kepada unit kerja yang ada dan relevan untuk menjalankan fungsi manajemen risiko. 4) Direksi wajib menyampaikan laporan profil manajemen risiko dan penanganannya bersamaan dengan laporan
Address Pakuwon Tower 26th Floor Unit B, Raya Kav. 88, Jakarta 12870 Phone +62-21 2290 7505 Whatsapp +62 812-1346-7027 +62 813-1807-7432 Email sekretariat K2IHA.
  • y7cszy45z5.pages.dev/436
  • y7cszy45z5.pages.dev/303
  • y7cszy45z5.pages.dev/456
  • y7cszy45z5.pages.dev/92
  • y7cszy45z5.pages.dev/490
  • y7cszy45z5.pages.dev/4
  • y7cszy45z5.pages.dev/56
  • y7cszy45z5.pages.dev/258
  • sertifikasi manajemen risiko level 1